Foto Komisioner Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi
Ternate – Guraici tv.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta seluruh jajaran Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap anggota atau oknum polisi yang melakukan pelanggaran dan dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi
, saat ditemui di Mako Polres Ternate, Jumat (24/10/2025).
Menurut Ida, tindakan tegas terhadap pelanggaran etik maupun pidana penting dilakukan agar tidak menimbulkan efek domino dan merusak kepercayaan publik terhadap Polri secara keseluruhan.
“Langkah tegas harus diambil agar tidak berdampak terhadap anggota lainnya. Jangan sampai kesalahan satu atau dua orang justru mencederai nama baik seluruh institusi,” ujarnya.
Ida menegaskan, mayoritas anggota Polri bekerja dengan profesional dan berintegritas. Ia memperkirakan, dari seluruh anggota Polri baik di tingkat pusat maupun daerah, 98 persen menjalankan tugas dengan baik, sementara hanya sekitar 2 persen yang terlibat pelanggaran.
“Jadi jangan sampai karena segelintir oknum, masyarakat menilai semua polisi sama. Polri adalah institusi besar dengan banyak anggota yang bekerja siang malam untuk masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ida menjelaskan bahwa penegakan hukum internal di Polri dilakukan melalui sidang kode etik. Jika dalam proses tersebut ditemukan unsur pidana, maka pelaku wajib diproses melalui mekanisme hukum umum oleh penyidik Reskrim.
“Dalam kode etik, ada tiga kategori sanksi administratif yakni ringan, sedang, dan berat. Bila terbukti melakukan pelanggaran berat dan disertai unsur pidana, maka sanksinya bisa sampai pada Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH),” jelasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu, Polda Maluku Utara telah memecat 11 anggota Polri secara tidak hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat, terutama kasus asusila dan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin atasan.
Ida menekankan bahwa langkah tegas semacam ini harus terus dilakukan untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kompolnas mendukung penuh langkah Kapolda Maluku Utara dan seluruh jajaran dalam menegakkan disiplin dan integritas. Ketegasan adalah bentuk kecintaan terhadap institusi agar tetap dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
